Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi masyarakat desa. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Indonesia.
Program ini disebut sebagai bagian dari strategi nasional untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi antara wilayah kota dan desa. Melalui koperasi, masyarakat desa akan mendapatkan akses modal, pasar, dan distribusi yang lebih adil.
“Kita ingin agar desa-desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Koperasi Merah Putih ini adalah senjata rakyat untuk kemandirian ekonomi,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato peluncurannya di Istana Negara, Selasa (22/4).
Memberdayakan Warga Desa dari Akar Rumput
Koperasi yang akan dibentuk akan difokuskan untuk menjalankan fungsi simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian dan nelayan, hingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah juga menjanjikan modal awal hingga Rp5 miliar untuk pembangunan gudang, fasilitas penyimpanan dingin, dan klinik desa sebagai bentuk dukungan infrastruktur.
Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai ketergantungan warga terhadap rentenir dan pinjaman online ilegal yang selama ini menjadi beban ekonomi warga desa. Selain itu, koperasi juga akan bertugas menjadi agregator hasil pertanian dan nelayan, agar harga jual lebih stabil dan menguntungkan petani serta nelayan.
Dukungan Teknologi dan Kolaborasi Digital
Dalam mendukung digitalisasi koperasi, pemerintah menggandeng platform teknologi seperti Alokop untuk membantu pengelolaan keuangan dan operasional koperasi secara transparan dan efisien. Pemerintah juga memastikan sinergi antara koperasi ini dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dampak Positif Bagi Ekonomi Pedesaan
Pengamat ekonomi syariah dari STAI Senori Tuban, Husnama Patih, menilai bahwa program ini berpotensi besar meningkatkan indeks pembangunan desa (IPD) jika dikelola dengan transparan dan melibatkan partisipasi aktif warga.
“Koperasi Merah Putih ini adalah wujud konkret pembangunan ekonomi partisipatif. Ia tidak hanya memberi solusi finansial, tetapi juga membangun solidaritas ekonomi di antara warga desa,” terang Husnama. Ia juga menambahkan, koperasi ini perlu didorong agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, misalnya dalam pengembangan usaha mikro, industri rumah tangga, dan pengolahan hasil pertanian secara mandiri.
Penulis : Muhammad Abdul Mujib, S.H.,M.H.