MENDORONG INKLUSI KEUANGAN SYARIAH SEBAGAI WUJUD CINTA TANAH AIR

Inklusi keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Semakin banyak masyarakat yang terakses oleh layanan keuangan formal, maka semakin besar pula peluang bagi peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kesenjangan sosial. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, inklusi keuangan syariah memegang peran strategis yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai religius yang selaras dengan semangat cinta tanah air.

Keuangan syariah hadir sebagai alternatif yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, keadilan, dan transparansi menjadikan sistem ini tidak hanya cocok bagi umat Islam, tetapi juga relevan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menghendaki sistem keuangan yang etis dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Mendorong inklusi keuangan syariah bukan hanya tugas regulator atau lembaga keuangan saja, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Lembaga pendidikan, pesantren, organisasi masyarakat, hingga pelaku UMKM memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman dan pemanfaatan produk-produk keuangan syariah. Salah satu strategi yang efektif adalah melalui literasi keuangan yang berkelanjutan dan pendekatan kultural yang menyentuh nilai-nilai lokal. Lebih dari sekadar aspek ekonomi, keuangan syariah juga memiliki dimensi kebangsaan. Ketika masyarakat Indonesia memilih menggunakan produk perbankan syariah, asuransi syariah, maupun koperasi syariah, mereka tidak hanya menjalankan nilai-nilai agama, tetapi juga menunjukkan dukungan terhadap sistem keuangan nasional yang mandiri dan berakar pada kearifan lokal.

Upaya mendorong inklusi keuangan syariah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Maka dari itu, mencintai tanah air bisa diwujudkan melalui langkah konkret seperti menggunakan layanan keuangan syariah, mendukung pertumbuhan lembaga keuangan lokal, dan ikut serta dalam gerakan literasi keuangan syariah. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, masyarakat, dan generasi muda, Indonesia akan mampu menciptakan sistem keuangan yang tidak hanya inklusif secara ekonomi, tetapi juga bermartabat secara spiritual dan nasional.

Penulis: Izzatul Ilmiyah, S.E., M.E.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *