Meskipun perkembangan teknologi dan globalisasi mengubah cara manusia bertransaksi, prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah yang sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat tetap relevan hingga kini. Bahkan, banyak sistem ekonomi syariah kuno yang justru menjadi dasar dari lembaga keuangan modern. Ekonomi syariah saat ini semakin mendapat perhatian luas, baik di tingkat nasional maupun global. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip pada Al-Qur’an dan Hadis ini dinilai tidak hanya dipandang sebagai alternatif, tetapi juga sebagai solusi nyata bagi berbagai persoalan ekonomi modern. Dengan berkembangnya teknologi, globalisasi, dan dinamika kebutuhan masyarakat, muncul pertanyaan penting: sejauh mana ekonomi syariah relevan dengan perkembangan zaman?
Prinsip Dasar Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah berlandaskan pada ajaran Al-Qur’an dan Hadis, yang menekankan keadilan, keberkahan, dan keseimbangan. Beberapa prinsip utamanya adalah larangan riba, praktik transaksi yang adil dan transparan, serta kewajiban berbagi melalui zakat dan infaq. Nilai-nilai ini membuat ekonomi syariah menekankan etika dan kemaslahatan sosial, bukan sekadar keuntungan material.

Menjawab Tantangan Zaman Modern
Perkembangan zaman ditandai oleh digitalisasi, munculnya ekonomi kreatif, dan perdagangan global. Menariknya, ekonomi syariah justru mampu beradaptasi dengan perkembangan ini. Misalnya, hadirnya fintech syariah memudahkan masyarakat dalam bertransaksi tanpa harus khawatir melanggar prinsip halal. Selain itu, pasar modal syariah juga terus berkembang, memberikan peluang investasi yang aman sekaligus sesuai syariat.
Ekonomi Syariah dan Stabilitas Global
Krisis keuangan global yang sering terjadi akibat praktik spekulatif membuktikan rapuhnya sistem ekonomi berbasis bunga dan ketidakadilan distribusi. Ekonomi syariah menawarkan stabilitas melalui mekanisme bagi hasil, larangan riba, dan instrumen sosial seperti zakat yang dapat mengurangi kesenjangan. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip ekonomi syariah tidak lekang oleh waktu, justru semakin relevan di era modern dan berpotensi menjadi pilar penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan..
Relevansi bagi Generasi Muda
Generasi milenial dan Gen Z dikenal lebih kritis terhadap nilai-nilai etika, keberlanjutan, dan keadilan. Mereka tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga ingin memastikan bahwa apa yang mereka konsumsi, investasikan, dan gunakan sesuai dengan prinsip halal dan etis. Ekonomi syariah hadir menjawab kebutuhan tersebut. Produk-produk keuangan syariah kini banyak dirancang dengan memanfaatkan teknologi digital yang sesuai dengan gaya hidup generasi muda. Mulai dari aplikasi bank syariah berbasis mobile, e-wallet syariah, hingga marketplace halal yang terus berkembang.
Penulis: Ika Nazilatur Rosida, S.Sos, M.E