Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia menunjukan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian pada beberapa sektor. Diantaranya, pasar modal syariah berkembang pesat dengan banyaknya instrumen investasi berbasis syariah yang diperjualbelikan. Pada tahun 2022 Indeks literasi ekonomi syariah nasional yang awalnya ada pada angka 23,3% dan naik menjadi 28,01% di tahun 2023. Serta pada sektor HVC (Halal Value Chain) mengalami pertumbuhan dan menopang lebih dari 25% ekonomi nasional.
Pencapaian-pencapaian tersebut membuktikan ekonomi dan keuangan syariah bukan hanya sebagai alternative saja, melainkan juga menjadi arus baru yang bisa berjalan beriringan dengan ekonomi umum guna memperkuat fundamental ekonomi nasional dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% persen hingga tahun 2029.
Geliat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ditandai dengan berhasilnya Indonesia naik satu peringkat menjadi posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2023. Posisi Indonesia bahkan sudah berada di atas Uni Emirat Arab dan Bahrain yang menempati posisi ke empat dan ke lima. Indonesia masih di bawah Arab Saudi yang berada di peringkat ke dua dan Malaysia yang menduduki peringkat pertama pada GIEI.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menandai babak baru perjalanan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia. Hilirisasi SDA unggulan, peningkatan kapasitas riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja, penerapan ekonomi hijau, pemenuhan akses digital di seluruh wilayah Indonesia, pembangunan perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan utamanya di luar pulau Jawa adalah tahapan yang dicantumkan dalam RPJPN maupun RPJMN pada sector transformasi ekonomi.
Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah merancang berbagai strategi untuk meningkatkan daya saing industri halal nasional, memperluas inklusi keuangan syariah, serta memperkuat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah percepatan digitalisasi layanan keuangan syariah. Bank-bank syariah dan lembaga keuangan non-bank mulai mengadopsi teknologi finansial berbasis syariah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Fintech syariah terus berkembang, dengan jumlah platform pembiayaan berbasis syariah yang meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, penguatan sektor Halal Value Chain (HVC) menjadi fokus utama dalam mendorong kemandirian ekonomi syariah di Indonesia. Sektor industri halal, termasuk makanan, kosmetik, farmasi, dan pariwisata halal, semakin menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa industri halal Indonesia berkontribusi lebih dari 25% terhadap PDB nasional, menandakan potensi besar dalam memperkuat daya saing ekonomi syariah Indonesia di kancah global.
Penulis : Husnama Patih, S.H., M.E.