Pada peringatan Hari Kartini yang jatuh pada setiap tanggal 21 April (Hari ini), kita mengenang perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di Indonesia. Kartini merupakan sosok yang kritis terhadap kondisi perempuan Jawa, khususnya terkait dengan adat istiadat yang mengekang seperti seklusi, budaya non-sekolah, dan poligami. Kritisisme dan perjuangannya terhadap pemikiran Barat mengenai emansipasi dan kesetaraan telah menjadi landasan penting dalam pemikiran feminisme di Indonesia.
Merefleksikan perjuangan Kartini dalam konteks modern, istilah literasi keuangan, termasuk literasi keuangan syariah, menunjukkan suatu area di mana peran perempuan dapat terus berkembang. Literasi keuangan di Indonesia masih terhitung rendah, menurut data survey hanya 28% masyarakat yang mengetahui tentang literasi keuangan, sehingga meningkatkan literasi keuangan menjadi penting dalam menghadapi persaingan dan membangun kemandirian.
Dalam konteks ekonomi syariah, peran wanita menjadi penting, mengingat prinsip-prinsip yang digariskan dalam ekonomi syariah sering kali sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan pembangunan ekonomi yang inklusif. Peningkatan literasi keuangan syariah bagi perempuan dapat membantu mereka memanfaatkan instrumen dan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sekaligus menyumbang pada pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat yang lebih berkelanjutan.
Pada peringatan hari Kartini saat ini, refleksi terhadap peran wanita dalam literasi keuangan syariah dapat menjadi simbol dari terus berkembangnya visi Kartini. Wanita, sekarang lebih dari sebelumnya, memiliki peluang untuk tidak hanya berpartisipasi tetapi juga memimpin dalam sektor keuangan Syariah, ini menjadi suatu langkah maju yang pasti disambut baik oleh Kartini yang visioner. Mari kita refleksikan peran penting wanita dalam literasi keuangan Syariah karena wanita memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan prinsip-prinsip keuangan Islam. Dengan pemahaman yang baik dan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan syariah, wanita dapat berperan aktif dalam mengelola keuangan secara bijak, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Berikut adalah uraian tentang refleksi Hari Kartini yang dikaitkan dengan peran wanita pada literasi keuangan syariah:
- Pemberdayaan Wanita dalam Literasi Keuangan Syariah;
Hari Kartini mengingatkan kita akan pentingnya pemberdayaan wanita dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam literasi keuangan syariah. Pemberdayaan wanita dalam hal ini melibatkan pendidikan, pengetahuan, dan akses terhadap informasi mengenai prinsip-prinsip keuangan Islam dan instrumen keuangan syariah. Wanita perlu diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang literasi keuangan syariah, sehingga mereka dapat mengambil keputusan keuangan yang bijak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
- Pemahaman Prinsip-Prinsip Keuangan Islam;
Literasi keuangan syariah melibatkan pemahaman yang komprehensif tentang prinsip- prinsip keuangan Islam. Wanita perlu memahami konsep-konsep seperti riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian) yang dianggap bertentangan dengan prinsip- prinsip Islam. Mereka harus memahami mengapa riba diharamkan dan bagaimana mengelola keuangan mereka tanpa terjerat dalam praktik ribawi. Dengan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip ini, wanita dapat menghindari produk-produk keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memilih alternatif yang halal.
- Instrumen Keuangan Syariah;
Wanita perlu memahami instrumen-instrumen keuangan syariah yang tersedia untuk mengelola keuangan mereka. Misalnya, mereka perlu mengetahui tentang tabungan syariah, deposito syariah, sukuk (obligasi syariah), asuransi syariah, dan produk-produk investasi syariah lainnya. Pemahaman mendalam tentang instrumen-instrumen ini akan membantu wanita dalam membuat keputusan keuangan yang sesuai dengan prinsip- prinsip Islam dan memaksimalkan potensi keuangan mereka dalam kerangka yang syariah.
- Peran Wanita sebagai Agensi Perubahan;
Wanita memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di keluarga dan masyarakat. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan syariah, wanita dapat menjadi contoh teladan dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Mereka dapat mengajarkan anggota keluarga mereka, terutama anak-anak, tentang pentingnya literasi keuangan syariah dan bagaimana mengelola keuangan mereka dengan bijak. Wanita juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan komunitas yang bertujuan meningkatkan kesadaran literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat.
- Peran Pemerintah dan Lembaga Keuangan;
Pemerintah dan lembaga keuangan memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan wanita. Mereka dapat menyediakan pendidikan, pelatihan, dan sumber daya yang dibutuhkan wanita untuk memahami prinsip-prinsip keuangan Islam dan instrumen-instrumen keuangan syariah. Selain itu, pemerintah dan lembaga keuangan juga perlu menciptakan lingkungan yang mendukung akses mudah terhadap produk-produk keuangan syariah, seperti pendirian lembaga keuangan syariah, pengembangan produk-produk yang sesuai dengan syariah, dan penyediaan layanan yang memadai bagi wanita.
Kesimpulannya, Hari Kartini menjadi momen yang tepat untuk merefleksikan peran wanita dalam literasi keuangan syariah. Pemberdayaan wanita, pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam, pemahaman tentang instrumen-instrumen keuangan syariah, peran sebagai agen perubahan, dan dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan adalah faktor-faktor kunci dalam memperkuat peran wanita dalam literasi keuangan syariah.
Oleh: Moh. Ihsan (Dosen STAI Senori Tuban)